Polres Batu – Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 05.10 WIB, Polres Batu memberikan respon cepat terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu. Kejadian ini melibatkan Abdul Muntolib, Ketua PMI Kota Batu, dan terjadi di Jl. Kartini No. 08, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Respon Polres Batu terhadap kasus ini dilakukan dengan efektif dan berhasil mengungkapnya dalam waktu singkat. Sabtu (22/6/2024).
Kronologis kejadian dimulai saat Abdul Muntolib menemukan keadaan yang mencurigakan di Markas PMI Kota Batu. Setelah melihat pintu depan terbuka dan kondisi dalam gelap, Abdul Muntolib menyadari adanya kejanggalan. Dengan cepat, dia melaporkan kejadian ini kepada Polres Batu, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dalam kasus ini adalah RK alias Kipli, berusia 30 tahun, beralamat di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Modus operandi pelaku melibatkan tindakan cerdik untuk mematikan CCTV dengan mematikan saklar listrik, mengambil kunci kantor PMI, dan mencuri satu unit PC All In One merk HP sebelum melarikan diri.
Polres Batu berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Komputer All In One PC merk HP warna hitam, mouse, kabel power, dan keyboard. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Respon cepat dan efektif dari Polres Batu dalam mengungkap kasus ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.