Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG, Polres Batu Lakukan Sidak

Kota Batu – Polres Batu Polda Jatim melakukan pengecekan ke sejumlah Pangkalan dan Agen Gas LPG yang mana kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan LPG tercukupi dan mengawasi adanya penimbunan jelang Idul Fitri 1445 H, Selasa (2/4/2024)

Giat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo beserta anggotanya ini mendatangi beberapa pangkalan dan agen LPG di Kota Batu.


Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin , mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penjualan dan pendistribusian LPG di wilayah Kota Batu.

“Anggota kita dari Sat Reskrim dengan didampingi oleh Bag Perekonomian dan Sumber daya Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa pangkalan dan agen guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan LPG.”

“Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya penimbunan dan penyalahgunaan LPG menjelang hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang,” Kata Kapolres.

Masih kata Kapolres menyebutkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu.

Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di pangkalan dan agen LPG.

“Kita juga pastikan selain pengawasan pangkalan dan agen, kita juga memastikan proses pendistribusian LPG berjalan dengan aman dan tepat sasaran,” ujar Kasat Reskrim

Dari pengecekan ke sejumlah Pangkalan dan agen ini, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan pangkalan dan agen LPG di wilayah Kota Batu .

Polisi juga mengimbau kepada pengusaha pangkalan dan agen agar tidak melakukan penimbunan dan penyelewengan dalam pendistribusian gas LPG menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna mencegah terjadinya kelangkaan terutama untuk gas LPG Bersubsidi.

Pengawasan ini tidak hanya terbatas dilakukan selama hari ini saja, Sat Reskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan pangkalan dan agen yang melakukan permainan harga dan penyelewengan dalam proses distribusi gas LPG,” tandasnya.