TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jatim kembali memberikan Tali Asih kepada 7 keluarga asal Kabupaten Tulungagung yang menjadi korban dalam kejadian di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Adapun ketujuh keluarga korban asal Tulungagung yang mendapatkan santunan atau tali asih tersebut antara lain keluarga almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto , Alm. Herlangga Aditama Putra (18), warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang , Aura Maulidha (18) dan Indhi Rahma Putri (20), keduanya warga Kecamatan Bandung.
Selain itu juga Alm. Faiz al Fikkry (18) warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Alm. Ahmad Husen Rahmadani dan Alm. Mohammad Haikal Maulana (18),keduanya warga Kecamatan Sumbergempol.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH mengatakan bahwa bantuan sosial berupa paket sembako dan sejumlah uang ini merupakan tali asih yang diberikan Polri dalam hal ini Polres Tulungagung untuk keluarga korban tragedy Kanjuruhan.
“Tali asih ini sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian kami atas musibah yang menimpa keluarga korban Kanjuruhan,”ujar AKBP Eko, Kamis (13/4).
Terkait proses hukum yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan, apapun putusan hakim, diharapkan bisa diterima legowo oleh keluarga korban.
“Yang terpenting kita semua senantiasa mendoakan kepada seluruh korban, agar tenang di haribaan,” pungkas Kapolres Tulungagung. (*)