Dalam Rangka Pengamanan Pungut dan Hitung Suara TPS , Polres Batu Gelar Apel Pengecekan dan Pergeseran Pasukan

   

Batu – Polres Batu menggelar Apel Pengecekan dan Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan suara TPS, pilkada serentak Gubenur dan Wakil Gubenur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.00 wib,bertempat dI Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin ( 25/11/2024 ).

Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir, Kapolres beserta jajaran, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kota Batu, Camat se-Kota Batu, Linmas se-Kota Batu, Satpol PP, Pejabat Polres Batu, Kodim0818, Kajari Kota Batu, PJU Polres Batu dan seluruh peserta yang hadir.

Dalam amanatnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S. H, SIK, MSi, menngatakan bahwa, ” Pada kegiatan apel saat ini dalam rangka mitigasi awal bagian dari konsolidasi untuk melaksanakan persiapan menjelang pengamanan TPS maupun perhitunganya.”

” Saya harapkan selain titik sasaran yang ditentukan juga mengetahui cara bertindak di lapangan masing-masing, nah oleh karena itu secara regulasi bahwa telah disampaikan oleh Ketua KPU kemarin perihal PKPU nomor 17 tahun 2024,tentang bagaimana mekanisme yang ada di TPS. Selanjutnya PKPU nomor 18 tentang bagaimana mekanisme perhitunganya. Perlu diingat bahwa setiap kali pilihan belum tentu aturan yang diterapkanya sama.” Ungkapnya.

” Yang paling utama adalah selaku TNI-Polri dan ASN tetap di jaga netralitasnya, baik dari sisi perbuatan, perkataan maupun perilaku kita dalam bertugas. Maka lakukan secara profesional dan prosedural dalam kapasitas fungsi dan dalam koridor aturan PKPU nomor 17 dan nomor 18 , sebelum dan sesudah coblosan kertas suara.” Imbuhnya.

Kapolres juga menekankan, ” Apa yang kita kerjakan hari ini adalah kerja keras dan besok mungkin akan lebih berat lagi, setiap usaha yang kita kerjakan tidak akan menghianati hasilnya. Oleh karena itu prosesing bagian yang penting untuk kita kawal bersama, sehingga kerja tim adalah yang paling penting untuk dilaksankan.” Pungkasnya.

Pengamanan ini menggunakan pola ( 2,5,10 ) yaitu Dua orang polisi, mengamankan sekitar Lima TPS dan Sepuluh Linmas, artinya disetiap TPS minimal ada dua Linmas, dan setiap kali ada Lima TPS ada polisi yang bertugas.

” Apapun peristiwa yang terjadi dilapangan ketika ada peristiwa-peristiwa tertentu dengan kecepatan tinggi dan sigap silahkan langsung infokan vidio kirim secara berkala, kecepatan informasi ini akan mempengaruhi kecepatan mitigasi.” Tutup Kapolres Batu.