Cegah Penyalahgunaan, Polres Batu Laksanakan Pemeriksaan Senpi Berkala

Batu, Jawa Timur – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian, Polres Batu melaksanakan pemeriksaan senpi secara berkala kepada seluruh personel yang memegang senjata dinas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senpi digunakan sesuai dengan prosedur serta dalam kondisi terawat dan layak pakai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Batu Kompol Supriyanto, S.H., M.H. bersama dengan Kabag SDM Polres Batu Kompol Khusnul Khpotimah menegaskan bahwa pemeriksaan senpi ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan kepatuhan anggota terhadap peraturan penggunaan senjata api.

“Kami rutin melakukan pemeriksaan untuk mengecek kondisi senjata, kelengkapan administrasi, serta memastikan bahwa senjata digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabag Log.

Pemeriksaan dilakukan oleh Sie Propam Polres Batu dengan mengecek kebersihan, kelengkapan amunisi, serta kelayakan mekanisme senjata. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa setiap pemegang senpi memiliki surat izin resmi dan tidak memiliki catatan pelanggaran yang dapat berpotensi disalahgunakan.

Kasie Propam Polres Batu, IPDA Niko Cendekia, menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengingatkan anggota agar selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api.

“Kami terus mengingatkan anggota agar menggunakan senjata api sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menyalahgunakannya dalam situasi yang tidak diperlukan,” katanya.

Salah satu anggota Polres Batu yang mengikuti pemeriksaan, Briptu Pandu, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senpi.

“Dengan adanya pemeriksaan berkala, kami menjadi lebih disiplin dan selalu ingat untuk menggunakan senjata dengan bijak sesuai peraturan,” ujarnya.

Polres Batu menegaskan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api akan terus diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme anggota kepolisian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.