Jakarta – Lembaga survei Litbang Kompas merekam kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menggarisbawahi secara khusus peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di balik capaian itu.
“Jika mendasarkan kepada hasil survei tersebut, tentu menunjukkan hasil yang baik atas komitmen Kapolri dan Polri untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan yang positif di tubuh Polri,” kata Didik saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).
Didik juga melihat kepuasan publik yang begitu tinggi itu juga pertanda keseriusan Jenderal Sigit membenahi institusi yang dipimpinnya. Dia pun berharap agar polisi bisa tetap menjadi pengayom dan pelayan masyarakat.
“Ini juga menunjukkan keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi kultural di institusinya. Untuk itu saya mengapresiasi atas capaian itu, dan berharap agar Kepolisian terus hadir sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang humanis, dekat dengan masyarakat, independen dan adil dalam menegakkan hukum, serta profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Meski begitu, Didik juga tetap mengingatkan soal kerentanan terhadap anggota Polri di lapangan. Dia menyoroti secara khusus soal pengawasan dan pembinaan anggota Polri.
“Saya berharap Kepolisian harus terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya secara masif dan berkesinambungan mengingat potensi kerentanan dan godaannya cukup besar. Pengawasan dan pembinaan anggota Polri menjadi kunci penting, karena menjadi sub-sistem yang sangat vital dalam keseluruhan pembinaan Polri. Mengingat hadirnya anggota di tengah-tengah masyarakat tidak bisa digantikan oleh senjata dan teknologi secanggih apapun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menyebut kepuasan publik yang sudah diraih itu harus menjadi pelecut bagi Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik serta membangun sinergi yang lebih baik lagi dengan masyarakat. Dia juga berharap ini bisa berdampak positif bagi perkembangan demokrasi dan kesuksesan perhelatan Pemilu 2024.
“Jangan pernah abai dengan keterlibatan publik, pastikan masyarakat terus berpartisipasi dan menjadi bagian penting dari kinerja Kepolisian. Tanpa partisipasi dan dukungan masyarakat, mustahil Polri akan bisa maksimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.
“Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik,” kata Syahar.
Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.
Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tecermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.
Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei yang dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum, itu menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.
Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
“Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat,” tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12).