Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patrol secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari pada Bulan Ramadhan 1444 H. Rabu (22/3/23)
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang ditingkatkan pada saat Bulan Ramadhan 1444 H kali ini terutama Patroli di tempat tempat Pemukiman dan tempat Ibadah guna menjamin masyarakat tenang dalam beraktivitas.
“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana terutama di Pemikiman dan Masjid masjid,” tegas Kapolres Batu.
“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah Oskar.
Menindak lanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Sat Lantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodic yang kali ini sasaran adalah di ATM, POM Bensin dan Toko emas.
Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.
Diharapkan melalui peningkatan kegiatan Patroli sesuai arahan Pimpinan ini dapat tercipta Harkamtibmas yang baik di Indonesia pada Umumnya dan di Kota Batu Pada khususnya.