SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menyampaikan hasil Operasi Zebra Semeru 2024, yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 menurun 93 persen, dibanding tahun 2023, sebesar 8.190.347.
Sedangkan kegiatan preventif juga mengalami penurunan 90 persen, yakni sebesar 4.963.153.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama Operasi Zebra Semeru 2024 juga mengalamai penurunan 38 persen atau total sebanyak 570 kejadian, dibanding tahun 2023 sebanyak 922 kejadian.
“Korban meninggal dunia (MD) juga mengalami penurunan sebanyak 69 persen, ” kata Kombes Pol Komarudin saat Anev Operasi Zebra Semeru 2024 bersama awak media, di Kantor Ditlantas Polda Jatim, Senin (28/10/2024).
Sementara itu untuk korban Luka Berat naik 119 persen, Luka Ringan turun 37 persen dan kerugian material turun 22 persen
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Jatim mengatakan, jenis kecelakaan lalu lintas selama 14 hari gelaran Operasi Zebra Semeru 2024 ini didominasi tabrak depan samping sebanyak 203 kejadian, depan-depan 113 dan depan belakang 112 kejadian.
Hal ini kata Kombes Pol Komarudin menandakan perilaku masyarakat yang kurang berhati-hati.
“Ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat yang kurang waspada atau kurang menjaga jarak aman dalam persimpangan, maupun jalan dua lajur berlawanan atau depan belakang,”ungkap Kombes Pol Komarudin.
Untuk waktu kejadian laka lantas selama 12 hari, didominasi terjadi pada pukul 06.00 – 09.00 WIB yaitu sebanyak 113 kejadian dan pada pukul 15.00 – 18.00 WIB sebanyak 94 kejadian serta pukul 09.00-12.00 WIB dengan 86 kejadian.
“Diwaktu tersebut dipusatkan kegiatan Mahameru Lantas, baik Preemtif dan Preventif, serta penindakan, baik ETLE Mobile dan Statis, serta tilang manual dengan memaksimalkan personel di lapangan,” tandasnya.
Untuk pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, yang ditindak untuk roda dua didominasi tanpa helm sebanyak 50.202 pelanggaran, disusul pengendara dibawah umur sebanyak 17.381 pelanggaran.
Sedangkan untuk pengendara yang melanggar dengan melawan arus sebanyak 13.119 pelanggar.
“Hal ini menandakan masih banyak masyarakat yang tidak menaati aturan lalu lintas, terutama potensial laka ini perlu dimaksimalkan kegiatan atau treatment,” pungkasnya. (*)