Kota Batu – Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto mewakili Kapolres Batu mengikuti acara pemusnahan Barang bukti karena perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), termasuk penyelesaian perkara dengan restorative justice tindak pidana oleh Kejari Batu di TPA Tlekung, Barang bukti tersebut antara lain berupa Handphone (HP), Narkotika, Pil Doble L, minuman keras, termasuk alat hisap sabu–sabu.Kamis (14/11/2024).
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H.,M.H.,CSSL. Beberapa pejabat juga hadir, Kepala BNN AKBP Wahjudi Santoso, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasetyo.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Oktober 2024. Perkara itu adalah dua perkara Narkotika atas nama Novan Rio Saputra dengan pocket narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,42 gram dan Mohamad Riyan Habinilah dengan pocket narkoba jenis sabu seberat 0,35 gram.
Selanjutnya 30 perkara Narkoba putusan Pengadilan, terdiri dari 67 pocket ganja seberat 6.389,42 gram. Jenis sabu sebanyak 157 pocket dengan berat 1.014,763 gram dan 1 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 3 butir seberat 1.106 gram.
Perkara UU Kesehatan dengan keputusan Pengadilan sejumlah 5 perkara, terdiri dari 50.588 butir pil doble L. Tindak pidana TPUL dan narkotika sebanyak 32 buah handphone, serta 4 perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa minuman keras yang terdiri dari 203 botol berbagai macam merk dan ukuran.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo kepada awak media menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang ditangani selama Januari hingga Oktober 2024.
“ Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 48 perkara. Perkara lainnya sudah kita eksekusi, namun tidak berkaitan dengan pemusnahan barang bukti ini,” ungkapnya.
Didik mengaku jumlah barang bukti mengalami kenaikan. Dari catatan kasipidum kenaikan jumlah barang bukti terutama terlihat dari narkotika.
“Kalau dari penanganannya perkara, nanti kita kros cek. Mungkin akhir tahun akan kita sampaikan mengenai kuantitas perkaranya, tapi kalau dari jumlah barang buktinya itu meningkat, “tegas Kajari